Rabu, 07 Desember 2016

Hapus Organitation Unit AD

Bagaimana menghapus OU (Organizational Unit)? Mengahapus OU berbeda dengan menghapus Users. Kalau Anda akan menghaus User, cukup klik kanan, lalu pilih Delete, user sudah terhapus . Tetapi menghapus OU (Organizational Unit) tidak suka-suka, artinya ada aturan tertentu, karena OU diprotect tidak bisa dihapus, kecuali kalau memang sangat diperlukan.
6-09
Kalau begitu, bagaimana apabila kita membuat OU namun terjadi kesalahan dan OU yang dibuat tersebut tetap harus di hapus. Jika demikian, maka Anda memang harus menghausnya. Adapun langkah yang harus Anda laukan adalah sebagai berikut:
  • Pastikan Anda Login sebagai Administrators
  • Dari Server Manager Anda klik Tools
  • Klik Active Directiry Users and Computers
  • Tempatkan pointer atau bisa juga klik salah satu OU (Organizational Unit) yang akan dihapus, misalnya OU Keuangan
  • Klik kanan tepat di atas OU Keuangan tersebut, lalu pada menu Popup Anda klik Delete.
  • Klik tombol Yes untuk melaksanakan penghapusan. Namun apa yang terjadi? OU tersebut tidak bisa dihapus, karena diproteksi.
6-06
Jika demikian apa yang harus Anda lakukan? Mudah saja, lakukan beberapa langkah berikut ini.
  • Klik kanan di atas domain, misalnya TUTANG.COM atau di masa saja untuk mengubah tampilan, sehingga akan tampil semua pilihan menu yang disembunyikan, setelah itu menu Popup segera tampil.
  • Klik pilihan View
  • Klik Advanced Features.
  • Klik kanan tepat pada OU (Organizatinal Unit) yang akan dihapus, misalnya Keuangan, menu Popup kembali tampil lagi.
  • Klik Properties, kotak dialog Propterties segera tampil
  • Klik tab Object. Kotak dialog dibawah tab Object tersebut segera tampil
  • Klik di depan pilihan Protect object from accidental deletion untuk menghilangkan tanda centang di depan pilihan tersebut. Karena akalau tanda centangnya masih ada Anda tidak bisa menghapus OU tersebut.
  • Klik OK
  • Klik kanan tepat pada OU yang akandi hapus, misalnya Keuangan, meu Popup segera tamppil.
  • Klik Delete untuk menghapus OU tersebut. Pernyataan “Are you sure want to delete the Organizational Unit named “Keuangan”
  • Jawab Yes untuk menghapusnya.
Dengan beberapa langkah yang dijelaskan di atas Anda sudah bisa menghapus OU yang sudah tidak diperlukan lagi. Sebaiknya tampilan Anda kembalikan seperti defaultya. Caranya ikuti langkah yang telah dijelaskan di atas dan tanda centang pada pilihan ”Protect object from acceidental deletion” harus dikembalikan seperti semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar